JAKARTA, PASUNDANNEWS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menerima hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).
Presiden memerintahkan aparat pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia mengatakan tidak ada hal yang disembunyikan dari publik.
“Jadi, presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini [Komisioner Komnas HAM], lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti, enggak boleh ada yang disembunyikan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD seperti dilansir dari CnnIndonesia, Juma’at (15/1).
Mahfud menyampaikan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM lewat proses hukum. Ia juga memastikan kepolisian akan menerima salinan laporan tersebut.
“Nanti kita ungkap di pengadilan dan saya akan menyerahkan ini ke kepolisian,” ucap Mahfud.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya ingin hasil temuan ini dibawa ke peradilan pidana.
“Tentu nanti Bapak Presiden bisa mempelajari dengan timnya,” ujar Taufan.
Sebelumnya, Komnas HAM menuntaskan investigasi terkait kematian 6 orang laskar FPI dalam kejadian bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020. Komnas menyatakan polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.
Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Komnas menolak kasus ini hanya diselesaikan lewat mekanisme internal Polri.
Komnas HAM juga merekomendasikan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI. Komnas menemukan ada momen baku tembak sebelum kematian 6 laskar.
Mereka juga meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM dalam menuntaskan kasus ini.
Artikulli paraprakBerikut Lafaz Shalawat Nariyah Latin Serta Keutamaan dan Manfaatnya
Artikulli tjetërAgun Gunandjar; Sikap Toleransi dan Kolaborasi Jadi Kunci Harmoni Membangun Bangsa