Presiden Jokowi lantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. (foto: Setkab)

PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dewan Pengawas KPK merupakan struktur yang baru dalam tubuh komisi antirasuah. Dewan Pengawas KPK diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, UU no 19 tahun 2019.

Sesuai UU, Dewan Pengawas ditunjuk langsung oleh Presiden. Tugas Dewan Pengawas nantinya untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Berikut lima Dewan Pengaws KPK yang dilantik.

  1. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua) sebagai Ketua.
  2. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
  3. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
  4. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
  5. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
Artikulli paraprakPimpin KPK, Firli Bawa Semangat Baru Berantas Korupsi
Artikulli tjetërHujan Deras, Pohon Mahoni Timpa Minimbus di Jalur Cugenang