PPKH (Pelaksana Program Keluarga Harapan) dan FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) Kabupaten Ciamis tandatangani Memorandum of Understanding atau MoU, upaya peningkatan keluarga sejahtera. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – PPKH (Pelaksana Program Keluarga Harapan) dan FKPAI (Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam) Kabupaten Ciamis tandatangani Memorandum of Understanding atau MoU.

Agenda penandatanganan yang berlangsung pada Jumat (5/4/2024) bertempat di Rumah Makan Saung Songkha Ciamis tersebut dalam rangka upaya kerja sama peningkatan keluarga sejahtera.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kabid Balinsos dan juga Penyuluh Sosial, Koordinator PKH Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari FKPAI dan juga Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Ciamis.

Menurut Koordinator PKH Kabupaten Ciamis, Indra Maulana, S.IP.,M.M., menyampaikan kerja sama dengan FKPAI ini erat kaitannya dengan tugas para pendamping.

“Ini bisa jadi sebagai penguatan untuk teman-teman pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pendamping memiliki tugas melakukan pertemuan atau Familiy Development Sessions (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

Sehingga dengan adanya kerja sama itu, kata Indra, para pendamping PKH bisa lebih mantap.

Terlebih dalam melaksanakan tugasnya untuk mengubah perilaku dan pola pikir Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

“Ini sebagai upaya kami dalam menguatkan tugas-tugas para pendamping. Kami berharap akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan KPM PKH,” jelasnya.

Penyuluhan Bersifat Edukatif Melalui FDS Dynamic 

Penyuluhan yang bersifat edukatif melalui FDS Dynamic, kata Indra, bisa berkembang dengan adanya kerja sama yang menguntungkan antar kedua belah pihak.

“Jelas ini sangat menguntungkan kedua belah pihak, salah satunya terdapat penyuluhan yang bersifat edukatif melalui FDS Dynamic,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa kerja sama tersebut yaitu PPKH Ciamis bertindak sebagai pihak ke-1 dan FKPAI sebagai pihak ke-2.

Diketahui, FDS Dynamic jelas Indra, merupakan salah satu bisnis proses PKH yang dilakukan dengan memberikan materi-materi penguatan keluarga melalui modul.

Modul tersebut yang bertema kehidupan sehari-hari, yang bertujuan untuk merubah perilaku dan pola pikir KPM guna mewujudkan tujuan PKH.

“Tujuan PKH itu adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” terangnya.

Menuju Keluarga Sejahtera Mandiri

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana Oktaviana, ST.,M.A.P, yang juga turut hadir dan menjadi saksi penandatangan tersebut menyampaikan pesan.

Eka berpesan, dengan penandatangan kerja sama tersebut semangat para pendamping PKH agar tetap terjaga dan tetap kompak dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

“Semangat hadir berbakti sepenuh hati mengabdi harus tetap terjaga, berikan yang terbaik, dan dampingi para KPM PKH menuju keluarga sejahtera dan mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu kegiatan yang dilanjutkan dengan buka bersama itu dihadiri oleh Sumber Daya Manusia (SDM) PKH se-Kabupaten Ciamis.

(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBuruh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman Mogok Kerja, Tuntut Hak “Uang Ketupat” Rp. 250 Juta
Artikulli tjetërPererat Tali Silaturahmi, PD IGRA Pangandaran Gelar Buka Bersama dengan Para Pengurus