Buruh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman Mogok Kerja, Tuntut Hak "Uang Ketupat" Rp. 250 Juta. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan buruh PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman (MJLBP) di Kota Banjar, Jawa Barat, yang bekerja di pabrik pengolahan kayu milik PT Layo (dulu PT Albasi Parahyangan Lestari), melakukan aksi mogok kerja, Sabtu (6/4/2024).

Aksi ini dipicu oleh tuntutan hak “uang ketupat” sebesar Rp. 250.000.000 yang diduga digelapkan oleh AJ, direktur PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman.

Sebanyak 322 buruh sejak pukul 08.00 WIB melakukan aksi di depan kantor manajemen PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman yang berlokasi di jalan raya Pangandaran, Tanjungsukur, Kota Banjar.

Mereka mendapatkan informasi dan bukti bahwa PT Layo telah membayarkan hak “uang ketupat” buruh ke PT MJLBP, tetapi uang sebesar 250 juta rupiah tersebut belum kunjung diterima hingga mendekati lebaran.

“Kami menuntut hak yang diberikan perusahaan melalui PT MJLBP yakni tunjangan menjelang lebaran,” ujar Anton (45), perwakilan buruh.

Anton menambahkan, waktu yang tersisa sudah mendesak dan upaya koordinasi belum membuahkan hasil karena direktur tidak dapat dihubungi.

“Kami ingin kejelasan dan minta penjelasan dari PT MJLBP tentang hak kami. Upaya koordinasi sudah kami lakukan, namun belum terealisasi,” ujarnya.

Ayu, salah seorang buruh lainnya, menyatakan bahwa sebagian uang tersebut akan digunakan untuk zakat fitrah.

“Kami semua kecewa, selain untuk keperluan rumah tangga, uang tersebut juga akan kami pakai untuk zakat fitrah,” ungkapnya.

Jika tuntutan tidak dipenuhi dalam sehari menjelang lebaran, buruh mengancam akan melakukan aksi lebih besar dan menempuh jalur hukum.

“Tega banget seorang direktur melakukan itu,” pungkas Ayu.

Saat awak media mengkonfirmasi masalah tersebut, pihak PT MJLBP belum memberikan jawaban.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakArus Mudik di Jalur Selatan Kota Banjar Mulai Ramai Lancar
Artikulli tjetërPPKH Ciamis Tandatangani MoU bersama FKPAI, Upaya Peningkatan Keluarga Sejahtera