BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Polres Pangandaran mengelola lahan jagung seluas 11 hektare sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Program ini melibatkan seluruh Polsek di jajaran Polres Pangandaran dengan luasan sekitar 1 hektare per Polsek.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran mengelola lahan jagung seluas 2 hektare yang berlokasi di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Lahan tersebut merupakan inisiatif Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, untuk memanfaatkan lahan produktif.
Penanaman jagung direncanakan pada kuartal I tahun 2026 dengan target panen pada Mei 2026. Dari estimasi awal, total hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 44 ton jagung.
Baca Juga :Pemotongan Tunjangan DPRD Banjar untuk Armada Sampah Tuai Sorotan, Transparansi Dipertanyakan
Kegiatan penanaman dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sarana daring sebagai bagian dari program ketahanan pangan Polri di seluruh wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melakukan penanaman langsung di lahan jagung milik Satlantas Polres Pangandaran di Desa Pamotan.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud peran aktif Polri dalam mendukung ketahanan pangan.
“Pengelolaan lahan jagung ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di daerah,” ujar AKBP Ikrar Potawari. Kamis (29/1/2026)
Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Pangandaran.
(Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































