BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– membangun tiga rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Pangandaran.
Pembangunan dilakukan di tiga lokasi berbeda dan ditinjau langsung Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, Selasa (3/3/2026).
Tiga penerima bantuan tersebut yakni Ibu Dinem (81) buruh tani warga Dusun Cihideung, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Karsodi (74) buruh harian lepas warga Dusun Cipari 04/01 Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, serta Ibu Konih (54) buruh harian lepas warga Dusun Cipari 03/01 Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih.
Kapolres Pangandaran turun langsung untuk memastikan kondisi rumah penerima bantuan sesuai kriteria. Ia didampingi pejabat utama, termasuk Kasat Binmas AKP Didi Sutardi.
Baca Juga : Kapolres Pangandaran Ganjar Anggota dan Dua Pelajar Pengungkap Kasus Curat
“Kami hadir langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi fisik bangunan serta memastikan kriteria penerima bantuan sudah sesuai. Ini komitmen kami, Polri hadir bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban sosial warga,” ujar Ikrar.
Pembangunan Rutilahu berlangsung selama sepekan dan dilaksanakan serentak di wilayah Polda Jawa Barat. Peresmian dijadwalkan pada 4 Maret 2026 oleh Kapolri.
Ketiga penerima merupakan warga lanjut usia dengan kondisi rumah yang dinilai tidak layak huni. Di usia senja, mereka masih bekerja sebagai buruh tani dan buruh harian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Perbaikan rumah ditargetkan menghadirkan hunian yang lebih sehat dan aman.
Program ini juga melibatkan pemerintah daerah dan dinas sosial setempat guna memastikan administrasi dan teknis pelaksanaan berjalan transparan.
Melalui program Rutilahu ini, Polres Pangandaran menyatakan komitmennya mendukung kesejahteraan masyarakat, selain menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan keamanan.
(Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































