Sejumlah petugas saat mendorong mobil salah tempat parkir untuk dipindahkan ke tempat parkir semestinya. Foto/Hendry.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Ciamis dan Satpol PP menggelar operasi gabungan penertiban parkir kendaraan, Jum’at (23/4/2021).

Operasi ini menyasar pelanggaran parkir yang dilakukan oleh oknum pengendara di Jalan Rumah Sakit dan Jalan Pasar Ciamis.

Petugas pun menindak tegas pelanggar kendaraan yang parkir menyalahi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Petugas juga meminta para pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan yang parkir sembarang. Kendaraan yang ada pemiliknya langsung menuruti perintah petugas.

Sedangkan kendaraan yang ditinggal pemiliknya, oleh petugas pindahkan ke tempat parkir semestinya dengan didorong.

“Ini sebagai upaya untuk menertibkan lalu lintas dan juga memberikan kenyamanan terhadap para pengguna jalan,” kata Kabid Lalin Dishub Ciamis, Enda Hidayat.

Penertiban ini kata Enda karena banyak pengendara terutama roda empat yang parkir sembarangan dan memicu terjadinya kemacetan.

“Kami juga sudah memasang Water barrier pembatas jalan untuk mengatur lalu lintas agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan personel atau petugas di titik yang berpotensi tempat parkir sembarangan untuk dilakukan pengawasan

Ia pun berharap dengan adanya operasi gabungan ini dapat lebih menertibkan lalu lintas. Terutama parkir kendaraan sesuai pada tempatnya.

“Selama pelaksanaan penertiban berjalan lancar tidak ada keributan dan para petugas pun mempedomani prortokol kesehatan” pungkasnya.

Artikulli paraprak4 Tips Agar Tampil Segar dan Modis dengan Hijab
Artikulli tjetërPasangan Arsitek Berhasil Bangun Alun-alun Kota Cirebon