Peluncuran Pengelolaan Sampah Digital di Desa Situmandala, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pertama di Indonesia, peluncuran pengelolaan berbasis digital berlangsung di wilayah Desa Situmandala, Kecamatan Rancah Ciamis Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPRKPLH Ciamis, Giyatno mengatakan, tahun ini Ciamis mendapat program dari Dinas Kominfo Jawa Barat yaitu pengelolaan sampah berbasis digital.

“Nama kegiatannya peluncuran desa digital, namun topiknya itu pengelolaan sampah berbasis digital,” kata Giyatno.

Giyatno mengungkapkan, terpilihnya Ciamis oleh Diskominfo Jabar dalam menerima program tersebut karena dinilai bagus dalam pengelolaan sampah.

Bahkan, Kabupaten Ciamis menjadi titik percontohan bagi kabupaten/kota yang lain dalam hal pengelolaan sampah dalam bentuk bank sampah dan maggot.

“Terpilihnya Ciamis oleh Dinas Kominfo Jabar itu karena dinilai bagus pengelolaan sampah dalam bentuk bank sampah dan maggot,”

Pada kegiatan peluncuran tersebut, DPRKPLH Ciamis menyerahkan Smart Drop Box (SDB) atau tempat buang sampah pintar untuk Bank Sampah Al Huda Desa Situmandala Rancah.

“Bentuk kompensasinya adalah Smart Drop Box yang telah Pak Bupati launching pada bulan September lalu,” jelasnya.

Selain itu, DPRKPLH Ciamis juga secara langsung memberikan pelatihan kepada pengelola bang sampah setempat diantaranya pembuatan proposal online.

“terdapat pelatihan-pelatihan seperti proposal online dan pembuatan crash cost,” jelas Giyatno.

Giyatno berharap dengan pengelolaan sampah berbasis digital, dapat menciptakan perlakuan berbeda dalam hal pengelolaan sampah.

Perlakuan berbeda dalam pengelolaan sampah tersebut yaitu lebih meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengelola sampah dengan memilah sampah dari rumah.

“Perlakuan yang berbeda itu adakah untuk lebih meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memilah sampah dan menabung di bank sampah,” jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Dinas Kominfo Ciamis dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis

Artikulli paraprakParipurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Pendapat Akhir 3 Rancangan Peraturan Daerah
Artikulli tjetërPembangunan Bendungan Leuwi Keris Ditargetkan Selesai Tahun 2023