BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (29/3/2026), berlangsung lancar dan tertib. Momentum ini turut dihadiri oleh Walikota Banjar Ir H.Sudarsono bersama Wakil Walikota, H.Supriana, serta mantan Wakil Walikota Banjar, H.Nana Suryana.
Kehadiran para tokoh tersebut menarik perhatian masyarakat, mengingat sebelumnya mereka sempat berada dalam dinamika politik yang cukup kompetitif. Kini, mereka tampak hadir bersama dalam suasana demokrasi tingkat desa yang berlangsung damai.
Pemungutan suara digelar di dua lokasi, yakni TPS Randegan I dan TPS Randegan II. Warga Desa Raharja terlihat antusias menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan perwakilan BPD periode 2026–2034.
Dalam kesempatan itu, Sudarsono menilai pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Raharja dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kota Banjar. Ia menekankan pentingnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Baca Juga :Cuaca Ekstrem Terjang Kota Banjar, Puluhan Titik Terdampak Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah
“Pesta demokrasi di Desa Raharja ini patut di contoh, ini wujud rule model Pemilihan BPD bagi Desa Desa lain di Kota Banjar. Terlihat berjalan lancar dan aman sekarang ini,” ucapnya.
Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan perempuan dalam kontestasi tersebut. Dari total 15 calon, terdapat empat perempuan yang ikut bersaing memperebutkan kursi BPD.
“Diharapkan peran perempuan semakin kuat dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat menjelaskan bahwa kebutuhan anggota BPD kali ini berjumlah tujuh orang, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan sebagai bentuk keterwakilan gender.
Yayat juga mengungkapkan bahwa Nana Suryana turut berpartisipasi dalam pemungutan suara sebagai warga setempat. Namun, Sudarsono tidak menggunakan hak pilihnya karena saat ini tercatat sebagai warga Lingkungan Pendopo.
“Pak Nana tadi ikut nyoblos pemilihan BPD. Sementara, Pak Darsono tidak, karena saat ini sudah tercatat sebagai warga Lingkungan Pendopo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yayat memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang dinilai akan memperkuat legitimasi anggota BPD terpilih.
“Dipastikan proses demokrasi pemilihan anggota BPD ini terbuka dan berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari penjaringan calon sampai pemungutan suara. Tingginya partisipasi masyarakat yang hadir ini, saya apresiasi,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































