Penusukan Bidan
Penusukan Bidan di Haurwangi Dilatarbelakangi Sang Suami Tak Ingin Cerai

CIANJUR, PASUNDANNEWS – Peristiwa tragis terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur seorang bidan di Cianjur tewas di tusuk suami saat sedang praktik. Peristiwa ini kini tengah di dalami oleh Polres Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan bahwa tersangka KJ (50) yang tega menghabisi istrinya sendiri Imas Mulyani (40) di ketahui sudah pisah ranjang selama setahun.

“Tersangka dan korban di ketahui sudah pisah ranjang selama satu tahun. Kami dapat keterangan bahwa tersangka juga tak mau cerai dengan istrinya,” ujar Anton saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur.

Anton mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan jika ada motif lain di balik aksi penusukan suami terhadap istri hingga tewas tersebut.

“Adanya motif lain masih kami dalami. Sementara laporan yang kami terima keduanya sudah pisah ranjang dan suami tak terima saat di minta cerai,” tuturnya.

Sementara itu seorang saksi mata, Anggi (20), yang masih berkerabat dengan korban mengatakan, korban yang seorang bidan itu sedang memeriksa pasien sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian datang suami korban yang berinisial KJ.

“KJ di ketahui datang membawa pisau. Pelaku langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. KJ lalu menusukkan pisau ke perut korban. Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri. Hingga akhirnya Imas Mulyani meninggal di ruang kerjanya akibat kehabisan darah,” tuturnya.

Setelah melakukan penusukan, sang suami langsung menyerahkan diri ke Polsek Bojongpicung. Kasusnya kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.

“Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung, dan kini kasusnya di tangani Polsek Bojongpicung,” tukasnya.

Kontributor: Irhan (Fhn)

Artikulli paraprakPerkokoh Ideologi Bangsa, Tjetjep Muchtar Soleh Sosialisasikan Pilar Kebangsaan di Ciloto
Artikulli tjetërRidwan Kamil Sambut Baik Layanan Polisi 110