Foto/Istimewa

CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dena Suparman salah satu Pengurus Cabang NPCI Kabupaten Ciamis terpilih menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bantardawa.

Pilkades PAW berlangsung pada Sabtu (30/1/2021) dihadiri Kapolres Ciamis, Kapolsek Lakbok, Danramil serta unsur terkait lainnya.

Ketua pelaksana pilkades Bantardawa, Evi Noparis mengatakan, Dena Suparman calon Kades PAW Nomor Urut 1 terpilih setelah mengungguli dua calon lainnya dengan perolehan 79 suara.

“Sedangkan untuk calon nomor urut 2 memperoleh 23 suara dan calon nomor urut 3 memperoleh 16 suara dan suara tidak sah ada 1 suara,” kata Evi.

Untuk hak suara, lanjut Evi, berjumlah 120 suara, terdiri dari 101 laki-laki dan 19 perempuan. Kemudian 20 orang perwakilan fari tia RW yang ada Desa Bantardawa.

Dikatakan Evi, pilkades PAW dilaksanakan untuk menggantikan Kades sebelumnya yang tersandung kasus, dengan sisa lama jabatan 1 tahun 2 bulan.

“Untuk sisa lama jabatan Kepala Desa ini selama 1 tahun 2 bulan, untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang tersandung kasus,” katanya.

Evi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades PAW ini sudah sesuai dengan Perda Ciamis No 12/2017 tentang perubahan atas Perda No 7/2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

“Yaitu tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa,” jelasnya.

Evi menambahkan, pelaksanaan pilkades berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.

“Kegiatan pilkades berjalan dengan lancar. Dibantu juga dari pihak Kepolisian, TNI, dari pihak pemerintah kecamatan serta unsur masyarakat lainnya,” terangnya.

Artikulli paraprakPatriot Siliwangi Sejati dan Macan Padjajaran Indonesia Bagikan Sembako Kepada Korban Banjir Cimanggung
Artikulli tjetërWabup Yana Jadi Peserta Pertama Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Di Kabupaten Ciamis