Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Drs. Achmad Yani, MM. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Penambahan dan pemberhentian kereta eksekutif di Stasiun Ciamis masih terus diupayakan.

Hal tersebut merujuk kepada keinginan masyarakat dan instruksi Bupati Ciamis.

Berkaitan dengan ini, Plt Kadishub Ciamis, Achmad Yani menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala terkait kereta eksekutif yang belum dapat berhenti di Stasiun Ciamis, kereta itu khususnya KA Turangga dan KA Argo Wilis.

Achmad Yani menyebutkan, kereta eksekutif yang belum berhenti full di Stasiun Ciamis, hasil pembicaraan dengan PT KAI, kendalanya ada di hal-hal teknis.

“Seperti misalnya fasilitas ruang tunggu penumpang di Stasiun, termasuk penunjang yang lain juga,” paparnya kepada media, Kamis (1/9/2022) saat diwawancarai.

Kendati begitu, kata Achmad Yani, Bupati Ciamis telah meminta ke pihak Kementerian Perhubungan dan PT KAI agar kereta eksekutif bisa berhenti dan melayani penumpang di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulillah Pak Bupati sudah mengirimkan surat ke pihak Kementerian dan PT KAI, dengan harapan supaya kereta api tersebut bisa berhenti dan melayani penumpang di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Penambahan Akses Moda Transportasi ke Stasiun Ciamis

Selain itu, Achmad Yani melanjutkan, sebelumnya pihak Dishub Ciamis telah melaksanakan sosialisasi pengalihan arus yang dilaksanakan selama seminggu mulai dari 23 Agustus sampai 31 Agustus 2022 lalu.

Dishub Ciamis pun bekerja sama dengan kepolisian untuk penegakan pelanggaran lalu lintas khususnya di Jalan Ir H Juanda yang wajib masuk melintasi Jalan Stasiun Kereta Api Ciamis.

Maka bagi angkutan umum yang tidak melintasi Stasiun Ciamis maka bisa mendapat sanksi tilang.

“Sebagaimana anjuran pihak KAI, Alhamdulillah kini angkutan umum bisa mengakses jalan ke Stasiun Ciamis, sebagai moda terusan dari para penumpang kereta yang melanjutkan perjalanan,” tuturnya.

Adapun angkutan umum yang berangkat dari Terminal Ciamis yang wajib melintasi Stasiun, yaitu angkutan penumpang AKDP Tasik Cirebon bus sedang dan bus kecil (Elf), Angkutan Pedesaan Panjalu, Rancah, Jalatrang (016), Petirhilir (017), dan Cicau (021).

Setelah melintasi Stasiun KA Ciamis, angkutan umum bisa mengambil Jalan Pemuda atau Jalan Tentara Pelajar untuk kembali ke Jalan Ir H Juanda sesuai dengan trayek.

“Pengalihan arus angkutan umum ini sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang naik dan turun di Stasiun Ciamis,” kata Yani.

Selain itu, pihaknya juga telah mengoptimalkan rambu lalu lintas, water barrier dan juga pelengkapan jalan lainnya, serta penerangan lampu jalan yang berguna di malam hari.

Memoles Stasiun Ciamis dengan Sentuhan Budaya Galuh sebagai Kearifan Lokal

Achmad Yani mengungkapkan, karena masih banyak perbaikan di Stasiun Ciamis, terkait fasilitas pelayanan, Bupati mengarahkan agar secara infrastruktur Stasiun memunculkan kearifan lokal.

“Karena pembicaraan kita dengan PT KAI terkait hal-hal teknis, terkait fasilitas pelayanan, Pak Bupati sekaligus ingin memunculkan kearifan lokal Ciamis, wajah Ciamis sebagai wajah Galuh,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder seperti dinas PUPR Kabupaten Ciamis.

“Kita sudah berkoordinasi, sudah mengupayakan dengan dinas PUPR, gambar sudah disusun, terus SOP (Standar Operasional) dari PT KAI pun sedang diusulkan,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRumah Warga Hangus Terbakar di Cihaurbeuti Ciamis, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikulli tjetërOptimalkan Budaya Organisasi, Bimtek Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Ciamis Digelar