Pemprov Jabar matangkan kerjasama TPPAS Legok Nangka dengan enam Kabupaten Kota
Ilustrasi (Pixabay)

Bandung, Pasundannews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan perjanjian kerja sama pemanfaatan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka ⁹pembersama enam pemerintah daerah kota dan kabupaten.

Untuk di ketahui, TPPAS Regional Legok Nangka akan di manfaatkan enam pemerintah daerah kota dan kabupaten yaitu Kota Bandung. Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtias menyatakan. Bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah catatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kota/Kabupaten untuk bisa di akomodir di dalam perjanjian kerjasama.

“Alhamdulillah semua pihak sudah bisa menyepakati. Selanjutnya kami akan membuat draf perjanjian kerjasama antar provinsi dan kabupaten/kota,”. Ujar Prima usai pertemuan bersama enam kota kabupaten dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/05/2021).

Menurut Prima, dalam naskah perjanjian kerja sama tersebut akan memuat substansi timbulan sampah. Biaya tipping fee, sarana dan prasarana pengangkutan sampah ke Legok Nangka. Serta stasiun pengalihan antara yang harus di bangun di Kota/Kabupaten.

“Poin-poin tersebut yang akan terakomodir di perjanjian kerjasama,” ujarnya.

Adapun perkembangan proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka. Saat ini sudah ada 130 perusahaan atau bidder yang mendaftar untuk mengelola TPPAS Legok Nangka. Selanjutnya pada bulan Oktober akan ada proses pelalangan pengelola.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan. Pertemuan tersebut di lakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survei untuk menggali informasi terhadap ke enam pemerintah daerah yang akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.

Ia pun berharap, dengan terselenggaranya pertemuan ini dapat menjembatani pemerintah daerah dan provinsi sehingga kedepan 6 Kota/Kabupaten. Sehingga Pemerintah Provinsi dapat menyepakati perjanjian kerjasama TPPAS Regional Legok Nangka.

Sementara untuk urusan teknis lainnya tentang TPPAS Legok Nangka Abdy menyebut. Hal tersebut akan secara intensif di bangun pembicaraan antara Pemerintah Provinsi dan 6 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Terkait rencana teknologi yang akan di gunakan pada TPPAS Regional Legok Nangka pihaknya menegaskan, bahwa saat ini hal tersebut masih dalam tahap open teknologi. Sehingga masih bergantung dari perusahan – perusahan yang akan menawarkan teknologi yang akan di gunakan pada saat proses pelelangan.

Pihaknya berharap, teknologi yang akan ditawarkan harus ramah lingkungan, terjangkau dan tidak membebani APBD enam Kota/Kabupaten maupun provinsi. Sehungga yang paling penting adalah urusan sampah di Bandung Raya ini dapat segera terselesaikan.

*Johan*

Artikulli paraprakRidwan Kamil Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta
Artikulli tjetërPemprov Jabar Raih WTP Secara Beruntun Selama Sepuluh kali