Dr. H. Taufik Gumelar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis. Foto/Dok.Pasundannews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis sudah menyiapkan lahan pemakaman untuk jenazah pasien virus Corona atau Covid-19.

Lahan yang disiapkan seluas 5,2 Hektare berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Baregbeg Ciamis.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan, Pemkab Ciamis sudah menyiapkan pemakaman untuk pasien Covid-19. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran itu yang menyebutkan harus menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid-19,” kata Taufik, Jum’at (16/10/2020).

Taufik menuturkan, lahan untuk pemakaman ini disiapkan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi penolakan terhadap jenazah Covid-19 di daerah.

“Sebagai bentuk antisipasi. Apabila terjadi penolakan terhadap jenazah Covid-19 di daerah masing-masing,” tuturnya

Menurutnya, lokasi yang dipilih sebagai tempat pemakaman pasien Covid-19 sudah ditetapkan dan diberikan SK Bupati.

“Lokasi itu sudah ditetapkan dan sudah diberikan SK Bupati untuk pemakaman umum milik pemda Ciamis seluas 5,2 hektare serta lokasinya pun memenuhi kriteria pemakaman umum,” katanya.

Namun demikian, kata Taufik, sampai saat ini belum ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia dimakamkan di lokasi tersebut.

“Semoga tidak ada penolakan jenazah di daerah. Tempat pemakaman umum di Kecamatan Baregbeg untuk semua masyarakat kabupaten Ciamis” pungkasnya. (Hendry/PasundanNews.Com)

Artikulli paraprakTak Main-main. BKKBN Jawa Barat Optimalkan Program Ke Millenial di Depok
Artikulli tjetërBareng BSGC Ciamis Wabup Yana Santuni Anak Yatim di Masjid Desa Ciomas