Pemkab Ciamis menggelar Bimtek penyelengaraan pelayanan publik. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menggelar Bimtek penyelengaraan pelayanan publik bersama Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat, di Aula Setda Ciamis, Jumat (4/3/2022).

Acara tersebut berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Ciamis.

Wabup Ciamis, Yana D Putra mengatakan, Pemkab Ciamis sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas pemenuhan hak dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Pelayanan tersebut sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik mengenai pelayanan atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.

Yana menerangkan, kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel sesuai dengan azaz penyelenggaraan pelayanan publik.

“Maka setiap unit penyelenggara pelayanan publik harus wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanannya,” terangnya.

Pemkab Ciamis Miliki SP4N LAPOR

Yana juga menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 berada pada zona hijau untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Selain itu juga dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik Kabupaten Ciamis sudah terhubung dengan SP4N LAPOR.

“Kami juga sudah membentuk Tim pengelola pengaduan pelayanan publik pada setiap perangkat daerah,” kata Yana.

Yana pun berharap pihak Ombudsman dapat memberikan ilmunya, sehingga bisa terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, PLH Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dominikus Dalu S. menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis tentang pelayanan publik.

“Kami bisa memberikan penghargaan secara langsung, karena hanya ada 1 kabupaten di Wilayah kerja kami yang memiliki standar kepatuhan tinggi pada tahun 2021 lalu,” katanya.

Ia berharap, apa yang sudah di capai oleh 4 SKPD Kabupaten Ciamis bisa berlanjut dan dapat berlaku juga bagi SKPD dan unit-unit jajaran lainnya.

“Semoga forum bimtek ini menjadikan momen untuk saling bertukar informasi dan pikiran sehingga kita bisa mengetahui lebih jauh dalam untuk evaluasi ke depan” ucapnya.

Artikulli paraprakWacana Penundaan Pemilu 2024, Bentuk Penghianatan Amanat Reformasi Indonesia
Artikulli tjetërRatusan Siswa dan Guru SMAN 1 Ciamis Jalani Vaksinasi COVID-19