BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di Aula Setda Ciamis, Kamis (3/7/2025), dan diikuti oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta para Kepala Desa baik secara luring maupun daring.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional ‘Jaga Desa’ yang digagas Kejaksaan Agung RI, sekaligus tindak lanjut atas komitmen antara Pemprov Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mengawal pembangunan berbasis hukum yang kuat.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret.
Ia mengajak seluruh perangkat pemerintahan, dari OPD hingga pemerintah desa, untuk aktif memanfaatkan pendampingan hukum yang tersedia.
Baca Juga :Polisi Ciduk Pasutri di Pangandaran yang Bikin Live Streaming Pornografi
“Kesepakatan seperti ini sudah sering dilakukan tiap tahun, tapi implementasinya masih lemah. Mari kita manfaatkan ini secara maksimal, jangan sampai kesalahan administrasi berujung pada persoalan hukum,” ujar Bupati.
Herdiat juga menyoroti tantangan di tingkat desa, terutama terkait pergantian perangkat dan dinamika regulasi.
Ia menyampaikan bahwa mayoritas persoalan hukum terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang terus berkembang.
Regulasi terus berubah, maka penting untuk terus memperbarui pengetahuan dan berhati-hati, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Mari kita bangun pemerintahan yang tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga aman secara hukum dan membawa berkah bagi masyarakat luas,” pungkas Bupati Herdiat.
Sementara itu, Kepala Kejari Ciamis, R. Sudaryono, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah demi menciptakan pembangunan yang sah secara hukum dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pertimbangan hukum, mendampingi proses pengambilan kebijakan, dan memastikan langkah strategis Pemkab Ciamis berada dalam koridor hukum. Ini bukan sekadar pengawasan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pendampingan yang ditawarkan Kejari mencakup sektor-sektor penting seperti pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan anggaran.
Semua itu bertujuan mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat jalannya program pembangunan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menanamkan kesadaran hukum di seluruh lapisan birokrasi pemerintahan Kabupaten Ciamis.
Dengan pemahaman dan pelaksanaan aturan yang tepat, program-program pembangunan diyakini akan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)