Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap  (DCT) Anggota DPRD oleh KPU, tidak ada permohonan sengketa pemilu yang masuk ke Bawaslu Kota Banjar.

Bawaslu Kota Banjar membuka loket pendaftaran permohonan sengketa pemilu selama 3 (tiga) hari sejak 6 hingga 8 November 2023.

Namun, sampai pada akhir waktu yakni Rabu 8 November 2023 pukul 16:00 WIB, tidak ada peserta pemilu yang mengajukan permohonan sengketa.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan, pendaftaran permohonan sengketa pemilu telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU No.7 tahun 2017 bahwa peserta pemilu berhak mengajukan permohonan sengketa pemilu, baik sengketa antar peserta, maupun peserta dengan penyelenggara pemilu,” ujar Wahidan kepada Pasundannews.com, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga : KPU Kota Banjar Tetapkan DCT Calon Legislatif DPRD Kota Banjar

Baca Juga : Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kota Banjar Blusukan ke Tobong Bata Parungsari 

Wahidan menyebutkan, dengan tidak adanya permohonan sengketa pemilu, hal ini merupakan tanda bahwa Pemilu 2024 akan berjalan damai dan sukses.

“Ini merupakan tanda bahwa Pemilu 2024 akan berjalan damai, Bawaslu mengapresiasi ke semua pihak, khususnya KPU dan seluruh peserta Pemilu Kota Banjar,” ucapnya.

Meski demikian, Bawaslu tetap mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada para kontestan untuk menahan diri agar tidak membuat kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu.

Hal tersebut sebagai langkah pencegahan dan sebagai upaya agar kualitas penyelanggaraan pemilu 2024 semakin meningkat dan berjalan damai.

“Boleh melaksanakan kegiatan, tapi bersifat internal Parpol, artinya hanya melibatkan Caleg, pengurus dan kader Parpol yang ber-KTA,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNew.com)

Artikulli paraprakNobar Persib vs Arema, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Satukan Semangat Dukung Maung Bandung 
Artikulli tjetërTiga Orang Tewas Diduga Gegara Miras Oplosan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar