Bupati Nganjuk
Bupati Nganjuk (instagram/humaskabnganjuk)

PASUNDANNEWS Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK memiliki kekayaan sebesar Rp. 116 Miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK.

Adapun total harta kekayaan Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669 (atau Rp 116 miliar). Sebelumnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat di kabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada kemarin malam, Minggu (9/5).

Selain itu, Rahman tercatat mempunyai 32 bidang tanah yang terletak di sejumlah daerah, salah satunya Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya sampai Jakarta Selatan. Adapun luas 32 bidang tanah yang di miliki Rahman bervariasi.

Di sebut-sebut bahwa kepemilikan tanah puluhan bidang tersebut sebagai hasil keringat Rahman sendiri. Untuk besaran Nilai 32 bidang tanah tersebut apabila di uangkan sebesar Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).

Tak hanya itu, tercatat Rahman mempunyai 3 mobil. Dengan total nilai mobil miliknya sebesar Rp 764 juta.

Kemudian ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 1,21 miliar. Rahman juga mempunyai surat berharga senilai Rp.  32.201.677.364 (Rp 32 miliar).

Bupati Nganjuk Periode 2018-2023 itu memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (Rp 26 miliar). Sementara itu Rahman juga memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.

Sebelumnya Rahman di tangkap KPK karena di duga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. Atas kejadian itu KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta.

Saat ini Rahman berstatus sebagai terperiksa. Sedangkan KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.

(Mul)

Artikulli paraprak11 Debt Collector Tetap Diproses Hukum, Meski Sudah Minta Maaf
Artikulli tjetërPemkot Bandung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran