PASUNDANNEWS.COM, TASIK – Spanduk bertuliskan “KPK harus jemput Walikota Kadaluarsa, Budi Budiman Tersangka” terpasang dibeberapa sudut Kota Tasikmalaya. Kemunculan spanduk ini mendapat apresiasi dari para aktivis.

Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya, Imam Farid Muslim menyatakan pemasangan spanduk ini sebagai respon atas kegeraman warga karena Walikota terlibat kasus korupsi.

“Menurut saya, ini adalah respon natural dari masyarakat kota tasik yang sudah mulai geram dengan status tersangka walikota,” ucapnya di Tasikmalaya, Senin (27/01/2020).

Dirinyapun mengaku sangat mengapresiasia pada siapapun yang memasang spanduk tersebut. Sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi.

“Siapapun orang yang memasang tulisan-tulisan itu. Kami dari PMII sangat mendukung penuh dan siap membersamai perjuangan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) di kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Kawalu Instutute Miptah Hurrizqi juga menyatakan dukungan dan apresiasinya. Walaupun tidak mengetahui siapa yang memasangnya.

“Kami sangat mengapresiasi inisiator gerakan yang memasang spanduk dibeberapa sudut Kota,” ujarnya.

Menurutnya, kemunculan spanduk tersebut sebagai pengingat kepada warga Kota Tasikmalaya. Bahwa, Kota Tasikmalaya sedang tidak baik-baik saja. Terutama dalam hal ini KPK juga harus bertanggung jawab atas penetapan status tersangka pada Walikota Tasikmalaya.

“KPK harus memberi penjelasan atas status hukum walikota supaya tidak mengambang. Kalau bersalah beri keputusan tetap kalau tidak bersihkan namanya,” tegas Miptah. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakSatria Sunda Sakti Sang Generasi Penyeimbang
Artikulli tjetërKorupsi Mengalihkan Bakat Menjadi Rent Seeking