Optimalisasi Strategi Digitalisasi, Realisasi Penerimaan PBB-P2 Ciamis Tembus 94 Persen. Foto/Dok.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menunjukkan kinerja positif dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Hingga awal Desember, capaian penerimaan telah menyentuh angka 94,23 persen dari total target yang ditetapkan.

Sekretaris Bapenda Ciamis, Angga Gustiana Yusman, mengatakan, target penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 25,8 miliar. Dari jumlah tersebut, pihaknya telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 24,3 miliar.

“Artinya, kami tinggal mengejar sekitar Rp 1,5 miliar lagi untuk mencapai target. Kami optimistis target ini akan tercapai dalam waktu dekat,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak, Bapenda menerapkan berbagai strategi, mulai dari penagihan langsung ke desa-desa hingga pemberian insentif.

Baca Juga :Bapenda Ciamis Tindak Tegas Reklame Tak Berizin, Targetkan Tambahan PAD Capai Rp400 Juta

“Kami memberikan relaksasi berupa penghapusan denda keterlambatan dan penyesuaian jatuh tempo pembayaran agar wajib pajak lebih leluasa menyelesaikan kewajibannya,” jelas Angga.

Selain itu, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada desa yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih cepat, serta insentif finansial bagi para kolektor pajak.

Sebagai bentuk motivasi masyarakat, Bapenda menggelar undian berhadiah bagi warga yang melakukan pembayaran tepat waktu melalui sejumlah program inovatif, seperti Galuh Go Digital dan Pepatah Manis (Pelayanan Jemput Bola, Hemat, dan Manis).

Digitalisasi Jadi Kunci Kemudahan Layanan

Angga menyebut, digitalisasi menjadi tulang punggung dalam peningkatan kualitas pelayanan pajak di Ciamis.

Inovasi unggulan yang telah diluncurkan adalah aplikasi SI Jago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online) yang memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 secara daring tanpa harus datang ke kantor atau melalui kolektor desa.

“Aplikasi SI Jago sudah tersedia di Playstore dan dapat digunakan dengan mudah oleh masyarakat,” terangnya.

Inovasi digital tersebut akan terus dikembangkan dengan rencana peluncuran aplikasi PBB Monitoring, yang dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dan kecamatan dalam memantau realisasi pembayaran pajak secara real-time.

“Melalui aplikasi itu, setiap desa bisa melihat data pembayaran secara transparan. Ini bagian dari komitmen kami terhadap keterbukaan dan akuntabilitas,” tambahnya.

Upaya digitalisasi tersebut membuahkan hasil membanggakan. Pemerintah Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat Juara 1 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kelas Kabupaten Wilayah Jawa-Bali Tahun 2025.

Menurut Angga, penghargaan tersebut merupakan hasil kebijakan pimpinan daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati Ciamis serta partisipasi aktif masyarakat dalam beralih ke sistem pembayaran digital, termasuk penggunaan QRIS dan kanal online lainnya.

“Ini adalah langkah besar menuju tata kelola pajak yang modern, efisien, dan transparan,” tandasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)