Situ Lengkong Panjalu Ciamis Jawa Barat. Foto/Istimewa. Net

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Objek wisata di Kabupaten Ciamis Jawa Barat tetap buka selama libur hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021.

Objek wisata tetap buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan atau prokes secara ketat.

Sekretaris Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia menyampaikan tidak ada objek wisata di Ciamis yang pengunjungnya sampai membludak.

“Pengawasan penerapan protokol kesehatan akan lakukan secara ketat, kemudian jumlah pengunjung juga tidak lebih dari 50 persen,” jelasnya, Minggu (16/5/2021).

Budi menyatakan, pasca objek wisata di Pangandaran tutup, pihaknya sudah menyampaikan informasi kepada pengelola objek wisata Ciamis untuk meningkatkan penerapan prokes.

Selain itu, lanjutnya secara tegas membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

“Saat masuk dan berada di kawasan objek wisata, pengunjung tentunya harus selalu menggunakan masker,” ucapnya.

Budi menambahkan, bagi pengunjung yang tidak membawa masker dapat membelinya di kios atau jongko PKL yang berada sekitar objek wisata.

Budi menjelaskan, dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 semua objek wisata harus segera memberikan laporan data jumlah pengunjung.

“Kami juga sudah menurunkan 4 tim untuk memantau penerapan prokes yang terbagi dalam 4 wilayah pemantauan,” jelasnya.

Budi mengungkapkan, sebanyak 46 objek wisata di Ciamis tetap buka selama libur Lebaran ini, dengan syarat penerapan prokes secara ketat.

“Termasuk objek wisata yang Dinas kelola, seperti Situ Lengkong Panjalu, Astana Gede Kawali, Situ Wangi, Situs Karangkamulyan, dan Kolam Renang Tirta Winaya,” ungkapnya.

Dinas Pariwisata Ciamis pus selalu proaktif dan berkomunikasi dengan para pelaku usaha pariwisata Ciamis yang tergabung dalam Jamparing dan Pokdarwis.

“Komunikasi kepada Pokdarwis maupun Jamparing dan mitra pariwisata lainnya kita terus lakukan secara intensif. Apabila terjadi apa-apa kan bisa mudah untuk koordinasi” pungkasnya.

Artikulli paraprakAtalia Lantik Anita sebagai Ketua TP PKK Cianjur
Artikulli tjetërIKA FH Unisba: Tindakan Brutal Israel Tidak Hormati Hukum Internasional