Dimasa pandemi covid - 19, sektor perekonomian tengah diuji. Hal tersebut mendorong Komunitas Cipanas Hub dan Shylocal untuk mendukung para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Cianjur untuk terus berkreasi.
CIANJUR, PASUNDANNEWS.COM – Dimasa pandemi Covid-19, sektor perekonomian tengah diuji. Hal tersebut mendorong Komunitas Cipanas Hub dan Shylocal untuk mendukung para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Cianjur untuk terus berkreasi.
Managing Director Cipanas Hub Gandi Sucipto menjelaskan, Kabupaten Cianjur telah memiliki Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Nomor 5 Tahun 2020, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian ditengah masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Potensi ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Cianjur memiliki potensi besar, untuk menjadi salah satu penggerak untuk mewujudkan kesejahteraan. Jadi sebagai salah satu penggerak kami Cipanas Hub menyamakan persepsi bersama para pelaku ekonomi kreatif, melalui diskusi Virtual Talkshow ORKESTRA (Obrolan Kreatif Seputar Cipanas) di Ruang Coffe,” ungkap Gandi yang juga menjabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif HIPMI Cianjur.

Dalam diskusi tersebut ikut hadir Anggota DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat, dan Kadin JawaBarat Haerul Tamam. Diharapkan melalui diskusi seperti ini bisa menghidupkan sektor perekonomian juga pariwisata khususnya di daerah kawasan Cipanas yang selama pandemi (Covid-19) merosot tajam.

“Sektor ekonomi kreatif ini, masih belum dikembangkan secara optimal, sehingga belum memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Namun jika ada upaya serius bisa ekonomi kreatif bagian dari arus utama pembangunan,” terangnya.
Diakui Gandi, sektor ekonomi kreatif bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni budaya dan sumber ekonomi lokal. Sehingga perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan komunitas dan juga para pelaku ekonomi kreatif, dalam pengembangan ekraf di Kabupaten Cianjur.
“Melalui Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, pelaku maupun pengusaha ekraf tidak perlu khawatir masalah pengembangan usaha kreatif. Karena pelaku kreatif dan pengusaha kreatif mendapatkan perlindungan, dukungan dan fasilitas dari pemerintah daerah,” tandasnya. (Fhn)
Artikulli paraprakMemicu Kerumunan Masa, Polsek Karangtengah Bubarkan CFD
Artikulli tjetërBEM Unsur Cianjur Gelar Workshop Jurnalistik, Lahirkan UKM Unsur Pedia