Penyerahan Bantuan untuk anggota KPM PKH korban rumah ambruk

PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, melalui Dinas Sosial bersama Pemerintahan Desa Sukamantri menyalurkan bantuan kepada Ibu Yeyet (40). Korban rumah ambruk di Dusun Sukamantri 3 RT/RW 05/08, Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri.

Bantuan tersebut langsung diberikan oleh Dinas Sosial  Kab. Ciamis melalui PPKH Kec. Sukamantri dan Pemerintah Desa Sukamantri berupa sembako dan pakaian, pada Selasa (01/10/2019).

Kepala Desa Sukamantri, Ii Kuswara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial Kab. Ciamis yang telah membantu korban.

“Diharapkan seluruh lapisan masyarakat ikut memantau dan terus berkoordinasi dan berkomunikasi apabila ada dilingkungan sekitar kita yang membutuhkan. Dan ini sebagai pelajaran kita juga bahwa disini peran pentingnya tolong menolong dan gotong royong” Ucapnya.

Bantuan yang diberikan diharapkan sedikit banyaknya dapat membantu meringankan keluarga korban.

“Karena dalam hal tolong menolong kepada sesama kita jangan melihat ini tugas siapa, ini pekerjaan siapa, karena ini merupakan tugas kita bersama, tugas kita semua” singkat Andi Rosmayadi, salah satu pendamping PKH Kec. Sukamantri.

Sementara Koordinator PPKH Kabupaten Ciamis Indra Maulana menegaskankan Peran Pendamping PKH bukan hanya pada penyaluran bantuan saja, tetapi mempunyai tugas berat mengadvokasi, memfasilitasi, memverifikasi dan mediasi berbagai hal yang terkait dengan pendampingan keluarga penerima manfaat, terutama dalam pemenuhan layanan kebutuhan dasar.

“Rata-rata para pendamping mempunyai binaan sebanyak 250 – 350 keluarga. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sangat memerlukan dukungan dan support dari semua pihak agar proses percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis dapat tercapai dengan baik, Insya Allah PKH ikut andil dalam mewujudkan visi misi Kab. Ciamis yaitu ‘Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua’ dapat terwujud” Terangnya.

Artikulli paraprakPesan Bupati Ciamis Untuk Pelajar di Momen Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Artikulli tjetërPWI Cianjur Tolak Pengesahan RUU KUHP