Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto. Foto/Dok. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis mengimbau warga masyarakat agar tidak keluar kota saat libur panjang dan cuti bersama pada akhir bulan oktober pekan depan.

Hari libur Nasional jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020, yakni memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jum’at itu pun merangkai dengan akhir pekan, yang tentunya setiap orang ingin mengisi libur panjang tersebut dengan mengunjungi tempat liburan sampai ke luar kota.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar menahan dulu untuk tidak liburan ke luar kota. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung secara serius di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ciamis,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (23/10/2020).

Toto menyarankan, warga masyarakat bisa memanfaatkan hari libur panjang dan cuti bersama ini dengan berkumpul bersama keluarga di rumah atau mencari tempat liburan yang ada disekitar tempat tinggal.

“Berlibur di rumah saja lebih baik, berkumpul bersama keluarga. Sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19 supaya tidak semakin meluas,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang yang keluar rumah bahkan keluar kota untuk berlibur akan terjadi interaksi dengan intensitas tinggi dan potensi kerumunan juga bertambah tinggi. Dengan begitu, maka dikhawatirkan akan menambah potensi penyebaran Covid-19.

Toto mengatakan, kalaupun ada kegiatan mendesak yang mengharuskan keluar rumah atau bahkan keluar kota, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada warga Ciamis yang terpaksa harus pergi berlibur atau ke luar kota, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, trend Covid-19 di Kabupaten Ciamis terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Dari sumber peta sebaran Covid-19 yang disampaikan Humas Pemda Ciamis terdapat penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa wilayah Kabupaten Ciamis.

“Berdasarkan informasi dari Humas Pemda, hari ini Jum’at 23 Oktober 2020 terdapat 7 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah.

“Kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan selalu disiplin protokol kesehatan. Mohon kerjasamanya, untuk sama-sama memutus semakin meluasnya penyebaran Covid-19 ini” tukasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPuluhan Mahasiswa Indonesia Menggugat Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja
Artikulli tjetërBKKBN & Komisi IX DPR RI Perkenalkan Lagu Bangga Kencana di Bandung Barat