Pasundannews, Bandung – Ribuan Mahasiswa berkumpul melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (30/9/2019). Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi susulan atas aksi sebelumnya yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan KUHP.

Peserta aksi terpantau merupakan mahasiswa dari berbagai kampus se-Bandung raya serta elemen masyarakat lain, termasuk diantaranya anak sekolah menengah atas (SMA/sederajat) terlihat mengikuti aksi. Diperkirakan masa aksi berjumlah seribu orang lebih.

Aksi yang dimulai pada siang hari ini mulanya berjalan dengan tertib, peserta aksi menyampaikan orasi silih berganti. Namun menjelang sore, suasana semakin memanas, ditandai ketika pukul 17.10 WIB polisi mendesak mahasiswa untuk membubarkan diri dengan menembakkan gas air mata, hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung

Dari rilis yang kami terima, 255 masa aksi terluka dan 19 orang dilarikan ke rumah sakit di kota Bandung.

Artikulli paraprakSuarakan Persatuan, IMIKI Bandung Raya Gelar Diskusi Publik
Artikulli tjetërDemo Sampai Malam, Mahasiswa Shalat Maghrib disamping Gedung Sate