KPU Kabupaten mengejar Rapat evakuasi pelaksanaan pemilu 2024. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

 

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi terhadap Pelaksanaan pemilu bagi Badan Adhoc.

Hal tersebut dilakukan mengingat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berakhir pada Tanggal 4 April 2024.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengungkapkan pihaknya turut memberikan apresiasi sekaligus evaluasi kepada PPK hingga PPS dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Evaluasi ini sebagai bahan ke depan dalam proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan serentak, misalnya di lapangan PPK maupun PPS nya masih ada masalah, kurang kompak, kurang solid,” katanya kepada PasundanNews.com, pada Kamis (4/4/2024).

Ia melanjutkan, kali ini tepat pada Kamis 4 April 2024 PPK secara resmi dibubarkan, dan tanggal 17 April 2024 akan dimulai rekruitmen PPK kembali.

Menjelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2024 di Pangandaran, Muhtadin menyebut pihaknya akan melaksanakan semua tahapan termasuk rekrutmen PPK.

“Kita tuntaskan satu persatu, masa kerja mereka (PPK) kita akhiri sesuai dengan SK, lalu kita akan memulai tahapan pilkada,” tandasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJembatan Penghubung Purwakarta Subang Kini Resmi Beroperasi, Ini Harapan Dedi Mulyadi dan Saepul Bahri Binzein
Artikulli tjetërCapai Prestasi, Partisipasi Pemilih di Pangandaran Kalahkan Target Capaian Nasional