Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara, yang akan dimulai pada 10 Januari 2024 dan membutuhkan keterlibatan 80 orang petugas pelipat.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis. Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan penyortiran atau pelipatan surat suara yang jumlahnya tidak sedikit.

Menurutnya, KPU Kota Banjar membutuhkan sekitar 80 orang petugas pelipat.

“Sesuai instruksi sekjen KPU dalam pelipatan surat suara harus melibatkan warga sekitar, dengan jumlah kuota 80 orang petugas sortir,” ujarnya kepada pasundannews.com, Selasa (9/1/2024).

Mukhlis menambahkan, bahwa 80 orang yang akan direkrut menjadi petugas sortir atau pelipat surat suara adalah perwakilan dari empat kecamatan yang jumlahnya masing-masing 20 orang.

Ia juga menegaskan bahwa pihak KPU akan menjalankan proses rekrutmen secara selektif, dengan mengecualikan warga yang memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu.

“Kita selektif dalam merekrut petugas penyortir pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang,” imbuhnya.

Dalam upaya untuk memastikan transparansi dan keamanan proses penyortiran, KPU Kota Banjar membentuk tim pengawas.

Tim pengawas ini akan bertugas memantau dan mengawasi jalannya proses penyortiran surat suara, guna memastikan keamanannya sebelum hari pencoblosan.

Mukhlis juga menyampaikan bahwa warga yang menjadi petugas penyortir surat suara akan mendapatkan upah, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenis surat suara.

Surat suara Pilpres dihargai sekitar Rp 198 per lembar, sementara surat suara DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten-kota diupah sekitar Rp 260 per lembar.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Banjar berharap dapat menjalankan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dengan baik, menjaga keamanan dan integritas Pemilu 2024 di tingkat lokal. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakCaleg DPRD Kota Banjar dan Jabar Gelar Kampanye Tatap Muka di Pataruman 
Artikulli tjetërPolisi Tindak Tegas Pengendara Sepeda Motor Berknalpot “Brong”