PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Korban kebakaran rumah di kampung Ciroyom Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur atas nama Hadsih alias Cucu Binti Adang Sahidi (60 tahun) meninggal dunia, sabtu (21/09/2019)

“Rumah tebakar dan penghuni rumah tidak dapat menyelamatkan diri dan meninggal dunia” ucap Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda

Ipda budi menuturkan Kronologis kejadian sesuai dari keterangan saksi bahwa api di duga bearwal dari tungku pembakakaran ( hawu ) yang korban nyalakan di dalam rumah nya.

“Diketahui korban sedang kurang enak badan kemudian menyalakan tungku untuk menghangatkan badan menururt keterangan saksi ” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, menurut Budi, korban tidak sempat memadamkan api pembakaran dan langsung korban istirahat di kamarnya

“Sekitar pukul 02.00 saudarai saksi An LILIS tetangga korban mendengar suara gemuruh dan langsung melihat dari jendela rumah ternyata api sudah membesar dan langsung menbangunkan suaminya kemudian langsung keluar rumah dan meminta pertolongan sama warga sekitar ” lanjutnya

Menurut budi, saksi bersama sama warga berupaya memadamkan api akan tetapi nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat.

“Rumah korban terbuat dari bahan yang sangat mudah terbakar dan tidak adanya penerangan, api tidak sempat di padamkan dan korban tidak tertolong” terangnya.

Kerugian akibat kejadian ini dperkirakan mencapai 35 juta rupiah.

Artikulli paraprakWow !!! Bayar PAM di Desa Warnajati Cibadak Pakai Sampah
Artikulli tjetërUnggul 2-0 atas Cilegon United, PSGC Ciamis Akan Terus Kejar Poin