Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati (tengah) saat melakukan sidak ke pasar Banjar bersama Dinas KUKMP Kota Banjar terkait rencana Pemkot yang akan merelokasi puluhan kios pedagang yang berada di sempadan sungai Citanduy. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Komisi II DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios yang berada di kawasan sempadan Sungai Citanduy, Pasar Banjar, Rabu (20/8/2025) siang.

Sidak ini merupakan bagian dari kunjungan kerja yang didampingi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek langsung kondisi bangunan kios dan kesiapan para pedagang menghadapi wacana relokasi yang tengah digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. Para anggota dewan turun langsung meninjau satu per satu kios yang berdiri di pinggir tebing sungai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, mengonfirmasi bahwa pihaknya menemukan kondisi yang membahayakan di lapangan.

Baca Juga : KNPI dan PTI Kota Banjar Dorong Kemandirian Kaum Muda Melaui Sekolah Tani

“Kami mengecek langsung ke lokasi dan memang benar, kios-kios pedagang ini berada di pinggir sungai Citanduy. Keberadaan kios ini memang cukup berbahaya karena persis di pinggir ketinggian sungai,” ujarnya kepada awak media.

Rossi menegaskan bahwa keselamatan para pedagang dan pembeli harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa lokasi tersebut sangat rawan terhadap bencana, terutama saat musim hujan dan potensi longsor meningkat.

“Kami sudah mengingatkan akan bahaya yang mengancam keselamatan jiwa para pedagang dan pembeli jika mereka tetap beraktivitas di lokasi rawan tersebut,” tegas Rossi.

Meski demikian, Rossi menyebut bahwa rencana relokasi harus dijalankan dengan hati-hati. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak terhadap mata pencaharian pedagang yang menggantungkan hidup di area tersebut.

“Kita juga sudah menanyakan langsung kesiapan mereka jika direlokasi, tidak ada yang menolak asalkan mereka mendapat lokasi pengganti yang strategis,” katanya.

Persyaratan mengenai lokasi pengganti yang strategis, lanjut Rossi, menjadi kunci keberhasilan program penertiban yang direncanakan oleh Pemkot. Ia berharap, dengan pendekatan yang tepat, relokasi bisa dilakukan secara humanis dan tanpa menimbulkan gejolak.

(Hermanto/PasundanNews.com)