Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST., MM, menjadi lulusan terbaik peringkat ke 3 dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).

Diklatpim II digelar dari mulai awal bulan maret sampai dengan 25 Juli 2020, oleh LAN RI, yang berlangsung di LAN RI Jatinangor, Bandung, Jawa Barat.

Taufik Gumelar dalam presentasinya menggagas Akselerasi penanganan persampahan melalui pemberdayaan masyarakat dengan inovasi bank sampah dan sedekah sampah.

“Bank sampah itu sendiri yakni suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah di pilah dari rumah, untuk bisa diuangkan,” kata Taufik, Minggu (26/7/2020).

Taufik menjelaskan, bank sampah sendiri dikelola seperti perbankan. Namun, petugasnya sukarelawan. Nantinya, masyarakat bisa langsung menyetorkan sampah yang sudah dipilah ke bank sampah.

“Sampah yang sudah dipilah di bank sampah nantinya akan di akumulasikan, setiap masyarakat yang menyetor sampah akan diberikan tabungan,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, berdirinya bank sampah ini di latarbelakangi oleh adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan yang semakin hari semakin banyak sampah.

“Maka dari itu, kalau sampah ini tidak dikelola maka akan banyak menimbulkan masalah. Jadi bank sampah ini inovasi terbaru dari kabupaten Ciamis, untuk kelola sampah jadi barang berguna, sehingga bisa mensejahterkan masyarakat,” tegasnya.

Adapun lulusan 3 besar terbaik dengan prestasinya yaitu, Ir. H. Gin Gin Ginanjar M. Eng (Kota Bandung), Dr. Teku Rahman, SH.MH (Kejaksaan Agung), dan Dr. H. Taufik Gumelar, St. MM (Kabupaten Ciamis).

“Terimakasih banyak kepada pak Bupati, pak Wakil Bupati, pak Asisten 1, tim efektif/kreatif DPRKPLH Ciamis, temen- temen media, steakholder dan seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkarya” pngkasnya. (Hen02/Pasundannews.com)

Artikulli paraprakCovid-19 dan Kuliah Online
Artikulli tjetërPemkab Ciamis Belum Terapkan Denda Bagi Masyarakat Tidak Pakai Masker