Presiden RI Joko Widodo. Foto/Ist.

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri diungkapkan Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, pada tanggal 16 Agustus 2023 nanti, Presiden Jokowi akan mengumumkan peningkatan gaji pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.

Sri Mulyani mengungkapkan, Kemenkeu tengah melakukan perhitungan yang serius terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).

Rencananya, pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS akan sampaikan melalui RUU APBN 2024.

RUU atau Rancangan Undang-Undang APBN 2024 tersebut akan umumkan pada tanggal 16 Agustus mendatang di DPR.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” ucap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, mengutip CNN.

Presiden Jokowi akan Umumkan Langsung Besaran Kenaikan Gaji PNS

Mengenai besaran kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan keputusan mengenai besaran tersebut akan diumumkan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato mengenai RUU APBN 2024 beserta nota keuangannya.

Mengingat hal tersebut, Sri Mulyani meminta agar para ASN tetap bersabar dan menunggu keputusan yang akan diambil oleh Presiden Jokowi mengenai kenaikan gaji ASN pada tahun 2024.

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan dilakukan setelah Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI, serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI di kompleks parlemen.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan rencana kenaikan gaji ASN tersebut.

Rencana kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari usulan untuk mengubah rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Saat ini, tukin bagi ASN diberikan secara seragam, yang menyebabkan kurangnya perkembangan kinerja ASN.

Dalam usulannya, tunjangan kinerja setiap ASN akan diberikan secara tidak setara, meskipun mereka berada dalam satu institusi.

Oleh karena itu, Abdullah Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji PNS. Namun, ia belum memperinci besaran kenaikan gaji yang diusulkan

“Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan,” ucap Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023) lalu. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakMenyoal Marketplace Guru, Ini Kata Nadiem Makarim
Artikulli tjetërGP Ansor Ciamis Gelar Mujahadah dan Doa Bersama Untuk Jemaah Haji