Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Foto/Istimewa

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Marketplace Guru menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.

Apakah Marketplace Guru menjadi solusi yang efektif dalam memenuhi kebutuhan dan kekurangan guru di Indonesia?

Hal tersebut menjadi pertanyaan masyarakat setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengusulkan konsep ini.

Diketahui, Marketplace Guru merupakan platform yang ditawarkan untuk memfasilitasi proses rekrutmen guru.

Platform ini memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mendaftar dan masuk ke dalam database yang dapat diakses oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Penggunaan marketplace guru akan mengubah cara tradisional perekrutan guru yang terpusat.

Dengan adanya marketplace guru, perekrutan guru dapat dilakukan setiap saat, mirip dengan pengalaman berbelanja di marketplace.

Marketplace guru ini akan memuat data guru-guru honorer yang telah lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.

Konsep ini diharapkan dapat mengatasi beberapa masalah yang ada dalam sistem perekrutan guru saat ini.

Lebih lanjut, konsep marketplace guru telah dibahas bersama Komisi X DPR RI.

Dimana Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kendala-kendala yang terdapat dalam sistem perekrutan guru saat ini. Salah satu solusi yang diajukan adalah melalui konsep marketplace guru.

Terdapat dua konsep yang diusulkan dalam marketplace guru ini.

Pertama, terdapat database yang akan menyimpan data guru-guru yang masih aktif di Indonesia.

Kedua, perekrutan guru akan dilakukan secara real-time di sekolah-sekolah, tidak lagi terpusat.

Selain itu, konsep ini juga mencakup penempatan guru pada formasi yang kurang diminati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sekolah akan memiliki guru yang dibutuhkan.

“Kalaupun kita sudah membuat marketplace, pasti masih ada sekolah yang masih butuh guru dan tidak ada guru yang diposisikan di tempat itu,” ucap Nadiem Anwar Makarim, dilansir dari CNN, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, ini adalah solusi yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai upaya menjawab tantangan dalam rekrutmen guru di Indonesia.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPosyandu Desa Paledah Pangandaran Gelar Sosialisasi Peran dan Fungsi Kader
Artikulli tjetërKenaikan Gaji PNS, TNI, dan POLRI, Berikut Penjelasannya