Forum tematik Bakohumas Kemensos (doc. setkab)

PASUNDANNEWS.COM, JAKARTA – Kementrian Sosial (Kemensos) mengimplementasikan berbagai program untuk penanggulangan kemiskinan.

“Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencit (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.” kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, pada Forum Tematik Kehumasan, di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Senin (22/7/2019)

Menurut Hartono, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat  inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.

“Tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.” Ucap Hartono

Hartono mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin).

“Sistem ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.” ujar Hartono.

Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

“Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial,” ungkapnya

Data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.

“Aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variable-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap. Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlindungan sosial secara nasional.” Jelas Hartono sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Sonny W. Manalu.

Artikulli paraprakNilai Investasi 7 Ruas Tol yang Akan di Lelang 2019 Sebesar 151,13 Triliun
Artikulli tjetërHMI Ciamis Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba