Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Dr. H. Wasdi Ijudin. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Objek wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis Jawa Barat ditutup sementara mulai Selasa (22/6/2021).

Hal itu dilatarbelakangi karena terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Pariwisata Ciamis menutup objek wisata Situ Lengkong Panjalu berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.

Penutupan ini juga berdasarkan instruksi Bupati Ciamis Nomor 441/12-Huk/2021 tentang PPKM berbasis Mikro guna pengendalian penyebaran Covid-19.

“Objek wisata situ lengkong Panjalu tutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan objek,” kata Wasdi.

Surat edaran Mendagri dan instruksi Bupati Ciamis ini bertujuan untuk mencegah adanya klaster wisata.

Wasdi menyatakan bahwa telah terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif untuk wilayah Kecamatan Panjalu.

Sehingga objek wisata Situ Lengkong Panjalu terpaksa tutup sementara sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

“Kita akan terus memantau perkembangan objek wisata lainnya guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” katanya.

Daerah objek wisata yang masuk ke zona merah kata Wasdi ada pertimbangan mengenai buka atau tutupnya objek wisata.

“Kita pantau terutama untuk penerapan protokol kesehatan oleh pengelola obyek wisata” ungkapnya.

Artikulli paraprakManfaat Mandi Air Panas Ampuh Bakar 240 Kalori, Setara Lari 30 Menit
Artikulli tjetërBegini Tiga Tolak Ukur Keberhasilan Pemimpin Menurut Kang Emil