Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menerima penghargaan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa barat. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 93,22 tertinggi di Jawa Barat.

Hasil penilaian Ombudsman perwakilan Jabar terhadap standar pelayanan publik, Kabupaten Ciamis meraih peringkat zona hijau

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima langsung penghargaan tersebut, Kamis (20/01/2022) di kantor Ombudsman Jawa Barat.

Bupati Ciamis pun mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaan yang telah berikan pada Pemkab Ciamis.

“Terimakasih Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaan ini, sungguh kami tidak menyangka akan mendapat penghargaan ini,” ucap Herdiat.

Ia menyebutkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bonus. Karena, memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat merupakan tugas dan kewajiban pemerintah.

“Penghargaan ini bukan untuk meraih poin semata, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melayani bukan untuk dilayani oleh masyarakat.

“Pada dasarnya kita bermodal hanya melayani masyarakat, rubah mindset dilayani dengan melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satriana mengapresiasi Pemkab Ciamis yang berkomitmen mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat.

Satria mengatakan, Pemkab Ciamis terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik. Terutama pengembangan aplikasi dalam mempercepat pelayanan pada masyarakat.

“Terutama pengembangan aplikasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan publik, seperti SILACAK GALUH TOS TB, SIGEULIS, SIPUTRA dan SIPP, ” kata Satria.

Ia juga menerangkan, pelayanan publik tidak dilihat dari standar pelayanan, tetapi juga respon seorang kepala daerah terhadap laporan masyarakat melalui Ombudsman.

“Pengaduan yang berasal dari warga Ciamis kepada Ombudsman masih sedikit, sehingga kami berpikiran positif bahwa pengelolaan pengaduan wilayah Pemkab Ciamis berjalan dengan baik,” ucapnya.

Artikulli paraprakStadion Prabu Linggabuana Ciamis Remi Dibuka, Lapangan Atlet Bertaraf Internasional
Artikulli tjetërJajaran Polsek Pacet Bekuk Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron