PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Dua jenazah yang terbakar didalam mobil jenis MPV bernopol B 2983 SZA di jalan raya Cidahu-Parakansalak, tepatnya di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, berhasil di autopsi.

Kedua jenazah tiba pada Minggu malam pukul 22.30 WIB di ruang forensik RS Kramat Jati dan lamgsung pemeriksan otopsi untuk mendapatkan data post mortem.

“Kami bersama tim langsung melakukan pendataan gigi geligi dan pengambilan sample asam deoksiribonukleat (DNA),” ungkap Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Kramat Jati Kombes Pol Edi Purnomo kepada awak media, Senin (26/08/2019).

Kata ia, Proses otopsi ini lebih diutamakan untuk identifikasi jenazah dikarenakan jenazah sudah terbakar hangus dan sudah menjadi arang jadi sulit dikenali.

“Dimohon kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar dapat melaporkan ke polsek cidahu polres sukabumi untuk dapat dikoordinasikan untuk pengambilan data antemortem di RS Polri,” pungkasnya.

Diketahui, mobil jenis MPV terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah pada Minggu (25/08/2019) tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan pengendara yang melintas. Saat ini, kasusnya sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Artikulli paraprakIpda Erwin, Polisi yang Terbakar Saat Mengamankan Unjuk Rasa Mahasiswa di Cianjur Meninggal Dunia
Artikulli tjetërPelaku Pembakaran Mobil Berisikan Dua Orang Ternyata Istri Korban