Sekda KBB Ade Zakir saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkup Sekretariat Daerah, Senin (17/07/2023).

PASUNDAN NEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus mampu menjaga netralitasnya jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak pada 2024 nanti.

Kasuistis yang terjadi belakangan ini, harus dijadikan pelajaran serta pembenahan agar kejadian serupa menjadi tak terulang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah KBB Ade Zakir pada pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional di lingkup Sekretariat Daerah, Senin (1707/2023).

Menurut Ade, baru-baru ini didapati ada salah satu ASN yang terbukti tidak netral dan melakukan pelanggaran kode etik setelah dilakukan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN (KASN).

“Setelah ada keputusan dari Komisi ASN, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN tersebut. Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” Kata Ade.

Oleh karena itu, Ade mengingatkan kepada para ASN untuk senantiasa berlaku netral. Pihaknya akan bersikap berani dan tegas menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di wilayah KBB, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi lebih jauh terkait netralitas ASN, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan bagi ASN pribadi maupun organisasi tempatnya bertugas.

“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” katanya. (im)

Artikulli paraprakTingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Ciamis Lakukan Pembinaan kepada Operator Adminduk
Artikulli tjetërPolemik PPDB 2023, Wabup Ciamis Ungkap Tak Sepakat Pakai Sistem Zonasi