BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446, pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan penyediaan empat juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan secara gratis kepada para peternak di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa program vaksinasi gratis ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kesehatan ternak, terutama di tengah meningkatnya permintaan hewan kurban.
“Kami sudah siapkan 4 juta vaksin yang kami bagikan gratis, khususnya untuk peternak. Namun jumlah ini masih jauh dari populasi ternak nasional, sehingga kami harap ada kesadaran peternak untuk vaksinasi mandiri,” kata Sudaryono dalam Public Hearing di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan bahwa vaksin mandiri masih tergolong terjangkau bagi peternak, dengan kisaran harga antara Rp20.000 hingga Rp25.000 per ekor. Menurutnya, investasi ini penting untuk mencegah penyebaran wabah dan menjaga produktivitas ternak menjelang masa kurban.
Mengutip Antara, PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba.
Baca Juga :Sosialisasi Jam Malam bagi Peserta Didik, Strategi Disdik Jabar Wujudkan Generasi Panca Waluya
Meski tidak menular ke manusia, virus ini sangat mudah menyebar antar-ternak dan dapat menimbulkan luka, demam, hingga penurunan produktivitas secara drastis.
Dampak ekonomi dari wabah PMK sebelumnya, khususnya pada 2022, telah menyebabkan kerugian besar bagi peternak.
Selain vaksinasi, pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi dan mobilitas hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan di berbagai titik, mulai dari peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga lokasi pemotongan.
Wilayah penjualan ternak juga diwajibkan menerapkan vaksinasi minimal dalam radius tiga kilometer, dan harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum proses penyembelihan.
Upaya pencegahan ini turut melibatkan hampir 10.000 petugas kesehatan hewan yang diturunkan untuk memastikan hewan-hewan kurban dalam kondisi sehat, baik sebelum maupun sesudah pemotongan.
Dalam kesempatan berbeda, dokter hewan Mahendra Setyo Hantoro dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Pacitan menyampaikan bahwa hewan ternak yang pernah terjangkit PMK tetap dapat dikonsumsi, asalkan telah pulih sepenuhnya dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan.
“Penyakit ini tidak menular ke manusia. Yang terpenting adalah memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan telah pulih total dan lolos pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban. Selain memperhatikan kondisi fisik, penting untuk memastikan riwayat kesehatan dan adanya sertifikat medis yang sah.
Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK dan pentingnya vaksinasi terus digalakkan sebagai bagian dari strategi nasional pengendalian penyakit hewan menular.
(Herdi/PasundanNews.com)



















































