Pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (Miras) di Kabupaten Pangandaran. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah atau tahun 2024, Polres Pangandaran Polda Jabar musnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras).

Pemusnahan tersebut dihadiri sekaligus disaksikan Kapolres, Dandim 0625, Bupati, dan Wakil Bupati, bertempat di Mapolres Pangandaran, pada Rabu (3/4/2024).

Menurut Kapolres Pangandaran, AKBP Imara Utama mengatakan pemusnahan ribuan botol miras ini hasil operasi gabungan, yang terdiri dari jajaran Polres bersama TNI dan SatPol PP Kabupaten Pangandaran.

“Barang bukti ini berjumlah sekitar 3.000 botol miras dengan berbagai jenis, kita kumpulkan dan kita musnahkan,” ujar Imara.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang mengatakan ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi gabungan selama bulan suci Ramadhan.

“Seperti jenis ciu, anggur, vodka dan jenis miras merek lainnya, ini merupakan hasil dari operasi, yang dimulai tanggal 8 Maret hingga tanggal 30 Maret 2024,” katanya.

Ribuan miras ini, merupakan hasil dari operasi pekat di wilayah hukum Polres Pangandaran selama bulan Ramadhan.

“Ribuan botol Miras itu didapat dari kios-kios dan ada juga yang dari rumah warga,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBupati Ciamis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Keselamatan dan Pekat Lodaya
Artikulli tjetërKomunitas HJC Priatim Bagikan Takjil kepada Pengayuh Becak di Kota Banjar