Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Jaminan keselamatan kerja bagi Ketua RT, RW, Anggota BPD dan LPM se-Kabupaten Ciamis diserahkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (7/3/2024).

Penyerahan secara simbolis itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait jaminan keselamatan kerja.

Pemkab Ciamis telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,7 Miliar melalui Program jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Tujuan dari fasilitasi kepesertaan tersebut adalah untuk melindungi peserta di bidang ketenagakerjaan antara lain melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” papar Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.

Hal itu diterangkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Ciamis dengan BPJS, bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Nota kesepakatan terdiri dari dua poin kesepakatan, satu melanjutkan kepesertaan ketua RW dan RT yang telah dilaksanakan dari Tahun 2021 dengan jumlah 11590 orang.

Sedangkan kesepakatan yang kedua yakni adanya kesepakatan baru yaitu kepesertaan bagi BPD dan LPM sebanyak 2166 orang.

Kemudian, Herdiat mengatakan bahwa program tersebut banyak manfaatnya memberikan ketenangan dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

“Bahkan apabila sampai meninggal dunia, maka ahli warisnya akan menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta ditambah dengan beasiswa bagi anak-anak almarhum (maksimal 3 orang anak) mulai dari jenjang taman kanak-kanak sampai tamat kuliah di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan juga santunan JKM, JHT dan beasiswa kepada Ahli Waris Alm. Anas Malik (Kadus Kutasari Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa) sebesar Rp. 199.274.470.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDiduga Terjadi Nepotisme, Mahasiswa Geruduk Kantor KPU Kota Banjar
Artikulli tjetërKritik Keras Ketua GMNI Terhadap KPU Kota Banjar Terkait Praktik Nepotisme