Penandatanganan NDA Penanganan Limbah di IKN antara OIKN dengan Perusahaan Alserkal Group-Envirol Dubai UEA. Foto/Muslimchoice.com

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Sebuah perusahaan dari Dubai bernama Alserkal Group-Envirol baru saja melakukan perjanjian rahasia dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengenai pengelolaan limbah.

Terutama limbah minyak goreng dan lemak makanan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini untuk mendukung konsep smart and green city di IKN dengan mengelola limbah dengan tepat, mengutip CNBC, Sabtu (14/5/2023).

Dengan cara ini, lingkungan pada IKN dapat terjaga dengan baik.

Pengelolaan limbah minyak goreng dan lemak makanan yang tepat sangat penting untuk menjaga infrastruktur lingkungan IKN Nusantara tetap terjaga dengan baik.

Alserkal Group telah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat IKN Nusantara.

Maher Al Kaabi, seorang anggota Board of Directors Alserkal Group, menyatakan bahwa penetapan standar pengelolaan limbah FOG merupakan hal yang sangat penting.

“Pengalaman Alserkal Group dalam mengelola dan mengimplementasikan proyek serupa dengan pemerintah Uni Emirat Arab harapkan dapat terapkan di Indonesia, khususnya IKN Nusantara,” ungkap Maher.

Penandatanganan NDA Jadi Sinyal Positif bagi Ikim Investasi Indonesia

Penandatanganan NDA tersebut ditengarai menjadi sinyal positif bagi pembangunan IKN Nusantara, bahkan iklim investasi di Indonesia.

“Ini adalah bukti bahwa minat investasi dari Timur Tengah mengalami kemajuan,” ungkap Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.

Ia mengungkapkan, Persatuan Emirat Arab adalah salah satu mitra dan saudara bagi Indonesia.

“Bahkan, nama Presiden Joko Widodo menjadi nama jalan di Abu Dhabi, Ibu Kota pemerintahannya,” katanya.

Setelah menandatangani NDA, perusahaan Dubai, Alserkal Group, sangat tertarik untuk melakukan MoU langsung dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dalam kunjungan Deputi Agung ke Envirol, ia difasilitasi oleh Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara, perwakilan dari Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi,

Lalu, Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Abu Dhabi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M. Ridwansyah Saidi Ungsi.

Alserkal Group-Envirol adalah perusahaan pengelola limbah dan sebelumnya telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengelola limbah FOG.

Dengan adanya kerjasama di bidang pengelolaan limbah, harapannya pembangunan IKN Nusantara dapat terwujud sebagai kota yang ramah lingkungan.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTimnas Basket Putri Indonesia Berhasil Menoreh Emas di SEA Games 2023
Artikulli tjetërAC Milan Tumbang oleh Spezia, Pemain Minta Maaf ke Ultras