PASUNDAN NEWS – Pengurus BRIGEZ DPW Kota Bandung periode 2023-2026 yang di gelar di ballroom Hotel Preanger terkesan sakral resmi dilantik.

Berbeda dengan acara pelantikan yang biasanya digelar, pelantikan kali ini diawali lengser lalu di lanjutkan dengan Kesenian pencak silat.

Dalam acara pelantikan ini,Moehamad Ifan Andita yang akrab disapa Ifan Udel dipercaya untuk menjadi Ketua DPW Brigez Kota Bandung Periode 2023-2026, Andri Bukhori sebagai Sekretaris dan Yogie Anggada sebagai Bendahara.

Dalam acara Pelantikan ini, Ketua Brigez DPD Jawa Barat,Irdan memberikan Bendera Petaka Kepada Ketua DPW terpilih Ifan Udel, sebagai simbol penyerahan Amanah yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutan nya ,Ketua DPW Brigez terpilih,Ifan Udel mengatakan,“Kaderisasi adalah upaya organisasi untuk mengaktualisasikan potensi manusia sesuai ideologi yang dimiliki, termasuk pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.

“Umumnya proses kaderisasi dilakukan oleh para kader hingga akhirnya membentuk gambaran organisasi yang jelas,” ucapnya.

Selain itu, kaderisasi juga dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan organisasi lewat ideologi yang dipegangnya.

“Brigez sebagai sebuah organisasi tentunya memiliki anggota, itulah yang kita sebut sebagai kader dan Kekuatan Brigez terletak pada kader-kader yang menjalankan roda organisasi dari tingkat DPC (kecamatan), tingkat DPW (Kota/Kabupaten), tingkat DPD (Provinsi), dan tingkat DPP (Nasional),” Tuturnya.

Selaku pengurus terpilih Brigez DPW kota Bandung akan secepatnya mulai menjalankan program 100 hari kerja untuk awal dalam mencapai hasil yang maksimal untuk kaderisasi dengan program para bidang yang di canangkan oleh Ketua, Sekertaris, Bendahara mulai dari senin tanggal (21/08).

Dalam hal itu juga Ketua DPW Kota Bandung menegaskan kepada para anggota setiap dewan pimpinan cabang (DPC) untuk tetap bersinergi dengan masyarakat sekitar terutama terhadap tiga pilar.***

Artikulli paraprakBuruan! Undian Segera Berakhir, Ini Syarat Menangkan Handphone dari Bapenda Ciamis
Artikulli tjetër