Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Undian hadiah akan segera berakhir bagi warga Tatar Galuh Ciamis.

Undian tersebut merupakan program ‘Galuh Go Digital’ untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan secara online.

Diketahui, upaya untuk meningkatkan pembayaran PBB dilakukan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Ciamis melalui program ‘Galuh Go Digital’.

Sebagaimana diterangkan Kepala Bapenda Ciamis, Dr Aep Saepuloh kepada PasundanNews.com, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, warga Kabupaten Ciamis yang taat dan bayar pajak secara online akan mendapat reward berupa handphone.

“Ada hadiah 20 unit handphone dan hadiah menarik lainnya yang masih dirahasiakan,” ujarnya.

Program Undian Galuh Go Digital ini tentunya untuk warga Ciamis yang taat dan bayar pajak secara online yang rencananya akan ditutup pada tanggal 31 Agustus 2023.

Aep menjelaskan, program undian ini telah bekerjasama dengan bank Indonesia (BI) dan bjb.

Banyak keuntungan yang didapat untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam meningkatkan pembayaran pajak secara mandiri dan online.

“Masyarakat yang bayar pajak real time langsung masuk ke kas daerah bukan ke petugas, jadi lebih terpercaya,” imbuhnya.

Untuk keterangan syarat dan ketentuannya, kata Aep, bisa dilihat di instagram dan website Bapenda Ciamis.

Atau bisa ke Desa, karena Bapenda sudah kirim surat ke desa melalui camat untuk sosialisasi dan konsultasi pajak dan program Galuh Go Digital.

“Nanti, saat daftar scan barcode, begitu upload akan langsung dapat 1 kupon undian,” terangnya.

Program Galuh Go Digital ini, kata Dia, akan diundi pada awal bulan september 2023.

Jadi, lanjutnya, Bapenda Ciamis akan terus mengingatkan kepada masyarakat supaya segera bayar pajak secara online.

“Bagi masyarakat, khususnya untuk pembayaran PBB akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023. Jika lewat dari tanggal itu akan dikenakan sanksi denda sebesar 2 persen perbulan,” tandas Aep. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBRI Liga 1 2023/2024, Hasil PSIS Semarang vs Persib Bandung
Artikulli tjetërIfan Udel Resmi Jadi Ketua Brigez DPW Kota Bandung Periode 2023 – 2026