Foto/Istimewa.KabarPriangan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ibu-ibu sebanyak 23 orang sebagai korban melapor ke Polsek Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Bermula dari mengikuti arisan atau investasi dana yang dikelola salah seorang warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis,

Kasus investasi tersebut, kemudian diduga bodong, sedang diselidiki Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ciamis.

Warga yang mengaku korban arisan atau investasi bodong terus bertambah, hingga kasus ini dilimpahkan ke Polres Ciamis.

Sebagaimana melansir Kabar Priangan, Selasa (9/8/2023), para korban satu per satu dimintai keterangan oleh kepolisian.

Pihak Polres Ciamis pun telah mengamankan terduga pelaku berinisial NV.

Dugaan sementara jumlah korban lebih dari 40 ibu-ibu dengan total kerugian Rp 800 juta lebih.

Berdasarkan informasi, korban yang baru melapor dan sudah dimintai keterangan di Polsek Banjarsari berjumlah 23 orang.

Diduga lebih dari 40 korban lainnya masih dalam proses pelaporan.

KBO Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan pihaknya sedang mendalami kasusnya tersebut.

Dikatakannnya, dari pengakuan terduga pelaku, arisan dan investasi ini dilakukan bersama temannya.

Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan dari Rp 10 juta menjadi Rp 13,5
juta.

Namun setelah berjalan dua bulan, seluruh korban tidak kunjung mendapatkan hasil keuntungan.

“Para korban menemukan banyak nama fiktif yang sengaja ditulis oleh pelaku sehingga korban melaporkannya ke polisi,” kata Ateng di Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJadi Lawan Egy Maulana Vikri, Witan Sulaeman Gabung Klub Liga Slovakia, AS Trencin
Artikulli tjetërHarumkan Ciamis, Atlet Berprestasi Bernama Cuking Ini Banjir Pujian