BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis kembali menyuarakan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses pemerintahan desa.
Melalui Wasekbid Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), Muhamad Rizky Fadilah, HMI melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Senin (4/8/2025)
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara HMI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.
HMI menyikapi laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi dan proses seleksi perangkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, Rizky mengungkapkan adanya dugaan kebocoran soal seleksi perangkat desa yang diduga diperjualbelikan.
Beredar informasi bahwa peserta seleksi diminta menyiapkan dana hingga Rp15 juta demi memastikan kelulusan.
Baca Juga :HMI Ciamis Desak Inspektorat Tuntaskan Dugaan Pungli dan Audit Seleksi Perangkat Desa
“Kami meminta BKPSDM untuk turut mengawasi secara serius. Proses seleksi harus bersih dari praktik transaksional yang merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik,” tegas Rizky.
HMI Ciamis berharap BKPSDM bisa menunjukkan keberpihakan pada integritas dan nilai-nilai pelayanan publik yang bersih.
“Kemudian penting juga menjamin proses pembinaan aparatur desa berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Baca Juga :HMI Ciamis Desak DPMPD Usut Dugaan Pungli di Tingkat Desa
Menanggapi hal itu, Sekretaris BKPSDM Ciamis Tiny menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dengan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa jika laporan masuk disertai bukti yang valid, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami siap memproses sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Perbup Ciamis Nomor 86 Tahun 2021. Bila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas,” ujarnya.
BKPSDM juga memastikan koordinasi terus dilakukan bersama DPMD guna mengantisipasi dan menangani persoalan tata kelola pemerintahan desa, termasuk soal rekrutmen perangkat desa.
(Hendri/PasundanNews.com)



















































