Anggota Komisi XI DPR-RI, Dr. Agun Gunanjar Sudarsa, Bc.,IP.,M.Si. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menghindari perilaku koruptif di sekolah menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

Mengingat, saat ini begitu rentan dan marak tindakan korupsi melalui pungutan fiktif di lingkungan sekolah.

Berkenaan dengan ini, Anggota Komisi XI DPR-RI, Agun Gunanjar Sudarsa menegaskan pencegahan korupsi tidak cukup dengan peringatan melainkan juga harus dengan sistem.

Hal tersebut Agun sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Darussalam Ciamis, Jumat (20/10/2023).

“Tujuan mulia bisa tergeser oleh tujuan yang tidak mulia untuk mengatasi hal itu kita harus menggunakan sistem ilmu tekhnologi,” kata Kang Agun.

Kang Agun mengatakan, era sekarang tidak bisa memperingati korupsi hanya dengan peringatan yang bersifat seremonial.

“Harus ada sikap dan tindakan nyata, bukan hanya kata-kata bahwa ‘kamu harus punya moral, berdosa’, gak bakal mempan,” ungkapnya.

Jangan Ada Lagi Pungutan Fiktif di Sekolah 

Agun menjelaskan, sebagai contoh salah satu kegiatan yang sering orang tua siswa keluhkan yakni pemungutan. Setiap pemungutan harus resmi tidak boleh fiktif.

“Kalau pungutan sekolah itu mengada-ngada atau fiktif harus ada tindakan. Walaupun emang resmi harus cek lagi,” tegasnya.

Menurutnya setiap kegiatan disekolah harus memiliki korelasi dengan dunia pendidikan karena banyak kegiatan di sekolah yang memanfaatkan kunjungan rekreasi.

Baca Juga : Bupati Ciamis Ungkap Peran Kang Agun dalam Membantu Pembangunan Daerah Begitu Besar 

Lebih lanjut, Kang Agun memaparkan bahwa kebijakan sekolah harus tepat sasaran.

Seperti halnya kebijakan studi lapangan atau kunjungan. Ia mencontohkan seperti halnya sebatas mengunjungi pantai tidak terlalu penting.

Meski begitu, menurut Kang Agun jiga ada nilai penguatan edukasi seperti mengunjungi museum itu masih bisa dibenarkan.

Kang Agun menuturkan, setiap orang tua siswa memiliki kemampuan yang beragam dalam pembiayaan berkaitan dengan sekolah.

“Yang terpenting setiap sekolah itu ada komite sekolah jadi tidak ada lagi semacam pemaksaan dan kemampuan orang tua siswa itu beragam,” paparnya.

Kang Agun menegaskan, berbicara dunia pendidikan setiap sekolah, komite dan guru harus bekerja dengan hati agar mencapai objektivitas.

Selain itu, para pengelola anggaran di sekolah juga harus waspada karena semakin majunya teknologi, pemungutan fiktif sudah tidak bisa dilakukan karena semua sudah melalui sistem.

“Semua sudah ada pedomannya, dari mulai perencanaan sudah masuk aplikasi nanti prosesnya seperti apa tinggal nunggu hasilnya. Ya mohon maaf, ke depan korupsi hanya bisa diatasi dengan sistem,” tandasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBupati Garut Apresiasi Gebyar Pesona PKH Samarang Berjalan Sukses
Artikulli tjetërRatusan Pelajar Kota Banjar Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kelatnas Perisai Diri Periode XXXII tahun 2023