Karang Taruna Kesamatan Salopa gotong royong perbaiki jalan yang rusak. (foto: Istimewa)

PasundanNews, Tasikmalaya – Karang Taruna Kecamatan Salopa bekerja sama dengan pemilik Lemona melakukan penambalan jalan protokol penghubung Kabupaten Tasikmalaya-Pangandaran yang sudah rusak.

Diperkirakan, jalan yang diperbaiki mencapai 5 KM dan sudah dibiarkan rusak sampai bertahun-tahun. Sehingga, Karang Taruna bergerak karena akibat jalan rusak, efisiensi waktu perjalanan menjadi bertambah dan sudah banyak memakan korban.

“Kami ucapkan terimakasih kepada H Cucun pemilik Lemona yang sudah memberikan material untuk melakukan penambalan jalan ini. Karena menunggu pemerintah turun tangan rasanya sudah bosan menunggu,” ucap Erni, Ketua Karang Taruna Salopa Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/5/2020).

Erni berharap, apa yang dilakukannya menjadi perhatian dari Pemerintah. Sehingga jalan protokol tersebut segera diperbaiki.

“Penambalan yang kami lakukan ini alakadarnya, tapi paling tidak meminimalisir resiko kecelakaan karna jalan rusak tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Pembina Pemuda Salopa, Kang Encep Kusnara mengaku sangat bangga atas inisiatif dan kepedulian pemuda atas kondisi yang ada.

“Saya sangat semangat sekali rasanya. Apalagi melihat keantusiasan Pemuda dalam ikut berkontribusi demi kepentingan masyarakat luas contohya pada kegiatan sekarang ini,” singkatnya.

Selain itu, pemilik Lemona, H Cucun menyayangkan jalan rusak yang sudah bertahun-tahun dan cenderung dibiarkan. Kondisi ini sangat mempengaruhi mobilitas para petani dan para pengusaha dalam menjalankan aktifitasnya.

“Saya memberikan material untuk memperbaiki jalan ini bukan dalam rangka apa-apa hanya bentuk ke prihatinan atas pembiaran jalan rusak yang bertahun-tahun,” terangnya.

“Mudah-mudahan jalan rusak cepat segera di perbaiki agara mobilitas para petani dan pengusaha bisa lebih tinggi,” pungkas H Cucun.

Kegiatan perbaikan jalan yang diikuti oleh puluhan pemuda yang se kecamatan Salopa tersebut diahiri dengan buka bersama di Danau Lemona.

Artikulli paraprakTidak Hanya Covid-19, HMI Dorong Kejari Majalengka Awasi Juga Proyek Pemerintah
Artikulli tjetërSANJAYA: PSBB UNTUK SIAPA? PEMERINTAH LANGGAR ATURAN SENDIRI