Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, S.E., M.M., (baju hitam). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Banjar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap dua rancangan kebijakan penting daerah.

Dua rancangan kebijakan tersebut yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (9/9/2025), Fraksi PKS memberikan apresiasi namun juga catatan kritis terhadap substansi dan arah kebijakan yang dibahas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, menekankan bahwa Raperda Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular adalah langkah strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah ini, namun perlu diantisipasi agar pengaturan teknis tidak tertunda karena banyak hal yang didelegasikan ke Peraturan Walikota,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga menyarankan agar daftar jenis penyakit menular dalam Raperda dibuat lebih dinamis dan fleksibel.

“Pengaturan jenis penyakit sebaiknya bisa diperbarui melalui keputusan Kepala Dinas Kesehatan, sehingga dapat mengikuti perkembangan penyakit secara cepat,” imbuhnya.

Terkait strategi pencegahan, Fraksi PKS menekankan pentingnya memperkuat peran serta masyarakat, terutama dalam pendekatan promotif dan preventif.

“Perlu ada insentif atau pelatihan bagi kader kesehatan agar masyarakat lebih aktif dalam mencegah penyebaran penyakit,” katanya.

Baca Juga :Bina Wilayah, PKK Kota Banjar Dorong Kader Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

Berpindah ke pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKS menyoroti penurunan drastis penerimaan dari retribusi daerah dan lonjakan dari pos lain-lain PAD.

“Kami meminta penjelasan terbuka, apakah ini hanya pergeseran administratif atau ada masalah struktural pada basis penerimaan daerah,” lanjut Budi Kusmono.

Di sisi belanja, Fraksi PKS pun menyoroti dominasi belanja rutin pegawai yang masih tinggi dibandingkan dengan belanja modal produktif.

“Efisiensi jangan hanya pemotongan teknis. Alihkan ke sektor produktif seperti UMKM, pendidikan, dan ketahanan pangan,” tegasnya.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk lebih berani dalam mencari sumber pembiayaan kreatif di luar SiLPA yang terbatas.

“Kita bisa maksimalkan BUMD, menjalin kemitraan dengan swasta, dan menarik dana transfer tematik dari pusat,” katanya.

Fraksi PKS memberikan empat rekomendasi utama, yakni transparansi pendapatan, realokasi anggaran ke belanja produktif, diversifikasi pembiayaan, serta penajaman strategi pembangunan berbasis potensi lokal.

“Kami ingin perubahan KUA dan PPAS ini benar-benar menjadi langkah nyata untuk mewujudkan visi Banjar Berdaya Bangun Masagi, bukan sekedar dokumen teknokratis,” pungkasnya.

(Hermanto/pasundannews.com)