BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Forum Mahasiswa Bandung (FMB) menyoroti perkembangan penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.

Diketahui, hingga 17 November 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah memeriksa lebih dari 50 saksi serta menyita sejumlah barang bukti.

Pemeriksaan mencakup pihak swasta, sejumlah kepala dinas, Wakil Wali Kota, hingga individu yang dikenal dekat dengan Wali Kota Bandung, Angga Wardhana.

Di tengah intensifnya proses penyidikan, FMB menemukan kejanggalan besar, bahwa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, hingga kini belum dimintai keterangan apa pun.

Padahal, dalam struktur pemerintahan, Wali Kota memegang kendali atas kebijakan strategis, mutasi jabatan, hingga proses pengangkatan pejabat.

Baca Juga :Kejari Bandung Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan, Sosok Dekat Wali Kota Turut Diperiksa

Karena itu, FMB menilai janggal apabila lingkaran dekat Wali Kota telah diperiksa, namun Wali Kota sendiri belum dipanggil.

Ketua FMB, Ali Zakiyudin, menegaskan bahwa kesetaraan di hadapan hukum harus ditegakkan.

“Pemeriksaan puluhan saksi tidak akan lengkap tanpa kehadiran keterangan dari Wali Kota sebagai pemegang otoritas tertinggi. Publik membutuhkan transparansi, bukan ketimpangan proses,” ujarnya kepada pasundannews.com, Kamis (20/11/2025).

Ali juga menekankan pentingnya memastikan proses hukum berjalan tanpa pengecualian.

Baca Juga :Eks-Sekdes Sukaresik Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Uang Digunakan untuk Main Trading Online

“Jika orang dekat Wali Kota sudah diperiksa, sangat wajar publik meminta agar Wali Kota juga memberikan keterangan. Ini langkah normal dalam penegakan hukum agar tidak muncul spekulasi,” tegasnya.

FMB mendesak Kejari Bandung memanggil Wali Kota Muhammad Farhan demi menjamin penyidikan berjalan objektif, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tegaskan kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pasundannews.com belum menerima tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

(Hasim/Hendri/PasundanNews.com)