Empat Santri Kabupaten Ciamis Wakili Jaqa Barat di Ajang MQKN 2025. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Empat santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Ciamis diberangkatkan untuk mewakili Jawa Barat dalam ajang Musabaqah Qira’atul Kutub Nasional (MQKN) tahun 2025.

Pelepasan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman, S.Ag., M.Si., pada Rabu (6/8/2025) di kantor Kemenag setempat.

Adapun empat santri tersebut yaitu, Nida Munadia dari Ponpes Manhajul Ulum, cabang lomba Fiqih, kategori Marhalah Ula.

Kemudian Muhammad Naja Nurullah Ashiami dari Ponpes Barokatul Muthi, cabang Nahwu, kategori Marhalah Wustha.

Selanjutnya, Ina Herlina Khoiriah dari Ponpes Darul Hikam, cabang Akhlak, kategori Marhalah Ulya.

Kemudian, Muhammad Ikbal dari Ponpes Manhajul Ulum, cabang Ilmu Hadis, kategori Marhalah Ulya.

Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi ketat berbasis Computer Based Test (CBT) yang dilakukan secara daring, terpisah dari hasil kejuaraan MQK tingkat daerah.

Baca Juga : Nekat Curi Mobil demi Biaya Persalinan, Pasutri Asal Banjar Diciduk Polisi

“Seleksi ini tidak diambil dari juara MQK lokal, tapi melalui seleksi khusus dan ketat. Mereka mewakili pondok pesantren di Ciamis, membawa nama pesantren dan juga daerah,” ujar Asep Lukman.

Ia menambahkan, kitab kuning yang menjadi materi pokok dalam MQKN adalah ruh dan jiwa pendidikan pesantren.

Menurutnya, kitab tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembentukan karakter keilmuan dan keislaman para santri.

“Kajian kitab kuning adalah rukun pesantren. Dengan membawanya ke kancah nasional, para santri ini sedang menghidupkan kembali tradisi ilmiah pesantren yang khas dan mendalam,” ungkap Asep.

MQKN sendiri menjadi ajang bergengsi dalam dunia pesantren, yang tidak hanya menguji kemampuan membaca dan memahami kitab klasik (turats), tetapi juga pemahaman mendalam terhadap ilmu-ilmu keislaman.

(Hendri/PasundanNews.com)